Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

GAYO TODAY

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:26 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues Minggu 08 Maret 2026. Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Quick Respon Memadamkan Kebakaran yang Melanda Satu Rumah Warga Sekitar Pukul 12.45 Wib di Desa Penampaan Uken Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K. melalui Danyon D Pelopor Kompol Zulfikar, S.H. Memerintahkan 1 Regu Time Sar Brimob untuk terjun ke lokasi, bersama TNI, Polres, dan Pemadam Kebakaran serta di bantu masyarakat tanpa ragu bergerak bersama menghadapi kobaran api. Di tengah kepulan asap dan panas yang menyengat, tim gabungan bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengamanan guna mencegah api meluas ke pemukiman warga.

Selain fokus pada pemadaman, personel Brimob Khususnya Batalyon D Pelopor juga memberikan bantuan kemanusiaan dengan menenangkan warga terdampak, membantu evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun Satu rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga api berhasil dipadamkan, petugas tetap siaga di lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu masyarakat pasca kejadian.

Sinergi Brimob Aceh, TNI, Polres dan Pemadam Kebakaran dalam peristiwa ini menjadi cerminan nyata semangat pengabdian dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah saat situasi darurat. Ucap’ Danyon (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Rabusin Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Perkara Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Rabusin Pertanyakan Validitas Bukti, Minta DPR dan Komisi Yudisial Perhatikan Jalannya Persidangan
Persidangan Dipenuhi Keanehan, Rabusin Kritik Lemahnya Alat Bukti dan Dakwaan Jaksa
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Penahanan Tanpa Dasar Hukum
Janji Manis Pemerintah Daerah Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Hak Pengusaha Diabaikan
Surat Palsu di Meja Hijau Gayo Lues Diduga Tak Pernah Dibongkar, Aparat Bungkam, Ada Apa?
Sidang Rabusin: Hakim Jangan Sembunyikan Fakta, Bukti Sertifikat Harus Terbuka

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 15:55 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:01 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Ganja Antar Daerah, 17,8 Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:37 WIB

LSM KOMPAK: Pemberitaan Sepihak Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Tidak Mencerminkan Profesionalisme Media

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:13 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:22 WIB

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:16 WIB

Warga Desa Lawe Beringin Horas Minta Kejaksaan Tidak Tutup Mata terhadap Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Berita Terbaru