‎Kader Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dukung Program PATEN KALI, Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pungli

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:35 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang –

Kader Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal Bidang Hukum, Muhammad Khairul Imam, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program PATEN KALI yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.

‎Menurut Khairul Imam, program tersebut merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan hadirnya layanan di tingkat kecamatan, masyarakat tidak lagi terkendala jarak, waktu, maupun biaya untuk mengurus berbagai dokumen penting.

‎Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Sunggal di bawah kepemimpinan Camat Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP., yang dinilai terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.

‎”Program PATEN KALI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi seperti ini patut didukung bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya.

‎Meski demikian, Khairul menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus terbebas dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli). Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan pungli dalam proses pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan, termasuk di Kecamatan Sunggal.

‎”Laporan dapat disampaikan melalui Inspektorat Kabupaten Deli Serdang maupun saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

‎Sebagai Kader Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal Bidang Hukum, Khairul juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan praktik pungli dalam pelayanan publik.

‎Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

‎Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program PATEN KALI agar berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendukung aparatur pemerintah yang bekerja secara profesional, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎”Pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara. Sementara itu, pemerintahan yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung Program PATEN KALI, awasi pelaksanaannya, tolak segala bentuk pungutan liar, dan bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sunggal,” tutupnya. (F_01)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Saat Ribuan Ucapan Mengalir dan Anak-Anak Yatim Menengadahkan Tangan, HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Menjadi Momen Penuh Syukur Lautan Doa
Ketua AJMI Ryan Sinaga Dkk Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Kapten Inf Sofyan, Wujud Silaturahmi yang Penuh Kebahagiaan
Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Dari Gubuk Reot Menuju Secercah Asa, GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah dan Pulihkan Nafkah Keluarga
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
BKSDA Apresias Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Sertijab Kalapas Tebing Tinggi, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:32 WIB

Dun Belanda Diminta Buka Identitas Wartawan yang Dituding Peras Kadis, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:57 WIB

Heboh! Data Proyek Jalan Rp7,25 Miliar Berbeda, Haris Nduru Tuntut Kadis PUPR Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru