Dugaan Gaji Tetap Mengalir ke Komisioner MPD Gayo Lues Usai Masa Jabatan, Pengawasan Pemkab Dipertanyakan

GAYO TODAY

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:20 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Dugaan mengenai masih mengalirnya gaji kepada sejumlah komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Gayo Lues setelah masa jabatan mereka dinyatakan telah berakhir, memicu perhatian publik setempat. Sorotan tajam mengarah pada transparansi anggaran, kejelasan mekanisme hukum, dan tegasnya pengawasan uang rakyat di Kabupaten berjulukan Negeri Seribu Bukit tersebut.

Persoalan ini terungkap setelah Pemantau Keuangan Negara (PKN) wilayah Gayo Lues, Sutrisno, mempertanyakan landasan hukum pembayaran gaji para anggota MPD yang masa tugasnya disebut telah habis sejak November 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku. Meski demikian, diketahui hingga Juli 2026, para komisioner lama masih terdata menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Sutrisno meminta kejelasan dari pemerintah daerah dan menekankan bahwa jika memang pendaftaran anggota baru MPD akan dibuka, maka gaji yang diterima setelah masa jabatan berakhir harus dikembalikan terlebih dahulu. Menurutnya, tidak ada landasan peraturan untuk pemberian honorarium setelah SK kadaluarsa. Hal sama juga ditegaskan oleh hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRK Gayo Lues. Rekomendasi resmi sudah disampaikan kepada Bupati, menyatakan secara jelas bahwa perpanjangan masa jabatan tidak memiliki dasar hukum, sehingga segala bentuk pembayaran honor atau gaji harus dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan sederet pertanyaan di tengah masyarakat. Jika sudah ada rekomendasi DPRK, mengapa pembayaran masih terus dilakukan? Siapa pihak yang menginstruksikan pencairan dana? Apakah Bagian Hukum Setda sudah memberikan analisa yuridis? Apakah pengawasan Inspektorat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsinya? Atau justru terjadi pembiaran di level pengawasan sehingga pembayaran terus berlangsung tanpa koreksi?

Ketika tim media mencoba meminta penjelasan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, pejabat terkait belum memberikan jawaban lugas. Ia hanya berjanji akan menghubungi lebih lanjut dan menyarankan dialog informal di waktu lain. Sampai berita ini diturunkan, Bupati Gayo Lues juga belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang sudah diajukan.

Sutrisno menilai, peristiwa ini menggambarkan lemahnya pengawasan di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga integritas tata kelola anggaran serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang rakyat. Menurutnya, fenomena seperti ini tidak boleh berhenti pada polemik antar-instansi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pembayaran gaji, rincian anggaran yang telah dicairkan, serta langkah-langkah perbaikan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan daerah akibat kesalahan administrasi.

Lebih lanjut, tuntutan suara publik kini tertuju pada keterbukaan dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hukum tanpa mempertimbangkan siapa yang terlibat. Masyarakat Gayo Lues menunggu bukti nyata, bukan janji. Jika tata kelola pemerintahan gagal menjaga transparansi dan akuntabilitas, maka lebih dari sekadar APBK yang dipertaruhkan, melainkan sekaligus wibawa dan kepercayaan terhadap pemerintah itu sendiri. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Kutapanjang telah Melaksanakan MPLS Ramah, Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Dinas Pertanian Gayo Lues Produksi Bibit Durian Lokal, Tak Lagi Tergantung Luar Daerah
Camat Putri Betung Jadi Pembina Upacara Perdana Tahun Ajaran Baru di SMAN 1 Putri Betung
Puluhan Warga Terdampak Banjir di Gayo Lues Belum Terima Bantuan Jadup, Validitas Data Dipertanyakan
Warga Desa Kendawi Andalkan Jembatan Tali Gantung Setelah Jembatan Induk Roboh Akibat Banjir
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Gerak Cepat Tangani Banjir dan Jembatan Putus, Polres Gayo Lues Pastikan Warga Tetap Terlayani

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:14 WIB

Satgas DPD IPK Kota Medan Sterilkan Lokasi Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal, Pastikan Acara Berjalan Aman dan Sukses

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:34 WIB

Anak Gajah Nona SerojaTebar 15 Ribu Bibit Pohon dalam Event Riau Bhayangkara Run

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik dan Ambil Sumpah 204 Pegawai, Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:45 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:07 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:28 WIB

2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Monitoring Tiga UPT, Perkuat Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Program Pembinaan

Berita Terbaru