MK Tetapkan Perlindungan Hukum Wartawan, Risiko Kriminalisasi Dikurangi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:59 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Antara lain dari Enggar Buchori, wartawan media siber yang aktif di industri pers digital. Putusan yang dibacakan pada Senin (19/1) lalu ditegaskan mampu memperjelas batasan perlindungan hukum bagi wartawan dan mengurangi risiko kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

“Putusan ini menjadi kabar baik bagi wartawan media siber yang selama ini sering menghadapi tantangan hukum dalam menjalankan tugas,” ujar Bang Enggar sapaan akrabnya di Lebak, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers yang diutamakan dalam putusan tersebut akan memberikan rasa aman dan kejelasan bagi praktisi pers digital.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa wartawan tidak dapat langsung dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkan secara sah dan sesuai kode etik. Sengketa terkait pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian oleh Dewan Pers. Hanya jika upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan, baru dapat ditempuh jalur pidana atau perdata sebagai langkah terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK juga menyatakan bahwa kolumnis yang tidak memenuhi kriteria wartawan profesional tidak mendapatkan perlindungan khusus ini. Selain itu, hakim konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menekankan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukanlah hak istimewa, melainkan instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif. Hal ini mengingat aktivitas jurnalistik sering bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan.

Enggar menambahkan, meskipun putusan ini patut diapresiasi, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk menjalankan dan menaatinya secara konsisten. “Kita berharap aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memahami pentingnya mekanisme ini agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi dengan lebih optimal,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hoaks Serang Lapas Narkotika Pematang Siantar, Eks Warga Binaan Bela Kinerja Petugas dan Dukung Langkah Tegas Ditjenpas
Ahli UGM: Kewajiban 20 Persen Tanah Eks HGU Tak Bisa Diterapkan Sepihak
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

PW Wanita Islam Lampung Peringati Milad ke-64, Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Tangguh dan Berdayakan Ekonomi Umat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:15 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:12 WIB

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bapas Medan Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan Periode April – Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:42 WIB

Doa Mengalir dari Warga untuk Ferdy Sembiring di Balik Kesuksesan Dapur Umum GRIB Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:01 WIB

Meski Terbaring di Rumah Sakit, Ferdy Sembiring Masih Tetap Memastikan Ratusan Warga Makan Gratis Setiap Hari

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Berita Terbaru