Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

GAYO TODAY

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:22 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang(Riau) – Kecelakaan kerja yang terjadi di area produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau kini menjadi sorotan publik.setelah merenggut nyawa satu orang karyawan berinisial SF(46)di duga pasca tertimpa rool jumbo kertas berbobot lebih dari 3ton.
Kamis,02April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,insiden tragis tersebut terjadi saat korban masuk kerja shift malam,tepatnya beberapa jam sebelum pulang kerja yang seharusnya pukul 07.00Wib pada hari tersebut.

Korban di ketahui sedang melaksanakan aktivitas rutin di tempat ia bekerja,di gudang Finishing Rool kertas sedang melakukan pengecekan, pembersihan peralatan serta lokasi kerja selang beberapa jam sebelum korban akan pulang kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal tanpa di sadari korban,saat SF sedang melakukan pembersihan lokasi kerja korban tidak menyadari adanya aktivitas lain di lokasi kerja yang seharusnya pada saat jam pembersihan semua alat/robot pemindahan rool kertas tidak ada lagi yang beroperasi,tambah seorang rekan korban saat di konfirmasi awak media.

Puncak kejadian saat pemindahan rool jumbo hingga akhirnya di duga alat/robot pemindah Rool jumbo mengalami kegagalan system operasi/ error yang mengakibatkan Rool jumbo yang sedang di naikkan mengalami gangguan system dan secara seketika turun berlahan hingga tepat berada pada posisi di atas korban, dengan gerakan spontan korban mencoba menghindar dan menyelamatkan diri,tapi na’as Rool jumbo dengan cepat menimpa bagian tubuh korban sehingga korban mengalami remuk pada bagian dada dan patah pada tulang kaki kiri.

Terkait pemindahan Rool jumbo kertas yang memiliki bobot besar
di duga kuat saat proses pemindahan Rool kertas berlangsung terjadi ketidakseimbangan dan ada gangguan system/ error pada alat Robot pengangkut rool jumbo sehingga mengakibatkan rool jumbo tergelincir dan jatuh berlahan menimpa korban.

Rekan kerja yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berupaya memberikan pertolongan pertama serta melaporkan kejadian tersebut kepada tim keselamatan di tempat kerja.

Tim tanggap darurat Perusahaan(K3) segera melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Namun, akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat di bawa ke Klinik PT.IKPP.

Pihak keluarga korban meminta seluruh hak-hak korban agar dipenuhi sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga diminta agar berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian, kerusakan alat, atau prosedur kerja yang tidak berjalan optimal.

Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat meminta Pihak Perusahaan untuk
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di area kerja terkait,Memperketat pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Memberikan penguatan pelatihan keselamatan bagi seluruh karyawan,
Melakukan audit terhadap peralatan kerja dan sistem pengamanan di area produksi.

Peristiwa ini menjadi pengingat kita bersama bahwa tingginya risiko dalam industri manufaktur berat, sehingga penerapan disiplin K3 secara ketat menjadi hal yang mutlak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,mengingat telah sering terjadi kecelakaan kerja di PT.IKPP mulai dari korban mengalami catat hingga meninggal dunia.

Harapan masyarakat agar pihak APH dan intansi pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian yang merenggut nyawa dari pekerja di PT IKPP tersebut ini akan menjadi peehatian publik jangan samapai masyarakat ber asumsi karena ini perusahaan besar tidak ada nya keberanian dari APH dan pihak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Dari hasi komfirmasi kepada humas PT IKPP Armadi, Beliau merespon dengan lisan dan juga tulisan.
Secara tulisan nya di bawah ini :

Terkait dengan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional, dapat kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.56 WIB di area RH3 Auto Warehouse, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang Mills. Insiden melibatkan salah satu karyawan, atas nama Syafrianto (48 tahun), yang bertugas sebagai operator di area tersebut.

Berdasarkan kronologi awal, korban telah melaksanakan aktivitas kerja sesuai prosedur, termasuk memimpin briefing keselamatan sebelum memulai pekerjaan. Insiden terjadi saat terdapat gangguan operasional pada crane (error code 97), dan pada saat pengecekan di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi terhimpit material roll. Tim operasional segera melakukan evakuasi bersama tim safety dan fasilitas pendukung lainnya, serta korban langsung dibawa ke klinik perusahaan.

Perusahaan sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini, Perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait untuk mendukung proses penanganan dan investigasi lebih lanjut. Selain itu, Perusahaan juga memastikan seluruh hak dan dukungan kepada keluarga korban akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasional Perusahaan secara umum tetap berjalan normal, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan kerja yang ketat. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Perusahaan untuk terus memperkuat implementasi aspek Health, Safety, and Environment (HSE) guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Armadi
*Corporate Communications*
*PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang mill

(Tim)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hoaks Serang Lapas Narkotika Pematang Siantar, Eks Warga Binaan Bela Kinerja Petugas dan Dukung Langkah Tegas Ditjenpas
Ahli UGM: Kewajiban 20 Persen Tanah Eks HGU Tak Bisa Diterapkan Sepihak
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:52 WIB

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:32 WIB

Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:27 WIB

Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:02 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:17 WIB

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:51 WIB