TARUTUNG –
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas di lingkungan rumah tahanan.
Dalam arahannya, seluruh petugas diminta memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam rutan, tidak ada praktik penipuan online, serta tidak ada aktivitas judi online yang dilakukan dari dalam fasilitas pemasyarakatan.
Selain itu, Kepala Rutan juga menekankan agar layanan Wartelsus PAS difungsikan sebagaimana mestinya sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun zona integritas dan mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, tertib, serta profesional.
Pihak rutan juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terkait hal-hal tersebut, akan diberikan sanksi tegas, baik administratif maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan yang aman, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.(AVID/rel)









