Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdai Tangkap Pelaku Curanmor, Kasus Masih Dikembangkan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 01:22 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan

Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnldalias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari usai menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH kepada wartawan, Selasa (21/04/2026) menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB saat korban Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri.

Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan mengantar pulang.

Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut hingga akhirnya diturunkan di tengah perjalanan dan sepeda motor beserta handphone miliknya dibawa kabur pelaku.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap tersangka Rnld alias Aldi saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku juga mengaku menerima bagian uang sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek kolor warna hitam yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perbaungan menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Perbaungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(AVID)

Berita Terkait

Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Kembangkan UMKM, Lapas Sibolga Bekali Warga Binaan Keterampilan Produktif
Muscab DPC PKB di 23 Kabupaten/Kota Hasilkan 130 Calon Ketua Tanfidz
Kakanim Eko Yudis Sambut Ombudsman On The Spot di Imigrasi Belawan
Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:24 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Bersama Siswa dan Guru Salurkan Bantuan ke 3 Desa Pascabanjir Gayo Lues

Jumat, 17 April 2026 - 16:36 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Rabusin Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Perkara Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Rabusin Pertanyakan Validitas Bukti, Minta DPR dan Komisi Yudisial Perhatikan Jalannya Persidangan

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Persidangan Dipenuhi Keanehan, Rabusin Kritik Lemahnya Alat Bukti dan Dakwaan Jaksa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:36 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Penahanan Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 18:57 WIB

Janji Manis Pemerintah Daerah Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Hak Pengusaha Diabaikan

Jumat, 3 April 2026 - 08:38 WIB

Surat Palsu di Meja Hijau Gayo Lues Diduga Tak Pernah Dibongkar, Aparat Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru