Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

GAYO TODAY

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:51 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Berkat kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial Y (46) Warga Desa Kuta Cingkam I Kecamatan Lawe Alas diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu untuk disalahgunakan.

Informasi awal diterima personel Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sebuah sepeda motor. Gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana terduga pelaku.

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika semakin sempit berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan
Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan
Presiden Prabowo Berkurban untuk Rakyat, DPP LPPI Minta Publik Tak Salah Paham Soal APBN

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:04 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Aktivitas Industri Diduga Tetap Berjalan di Tengah Sanksi Administratif, PT Hopson Kembali Jadi Sorotan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:41 WIB

Asap, Limbah, dan Dugaan Pelanggaran, PT Hopson Aceh Industri Kembali Menjadi Ujian bagi Penegakan Hukum Lingkungan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kasus PT Rosin Berubah Jadi Ujian Integritas Aparat, Dugaan Pemindahan Limbah Tak Boleh Dibiarkan Menguap Begitu Saja

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:43 WIB

Negara Dinilai Lamban Bertindak terhadap Dugaan Pelanggaran PT Rosin Chemicals Indonesia, Kepercayaan Publik Mulai Tergerus

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:51 WIB