Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

GAYO TODAY

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:40 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Maret 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., serta Kasatlantas AKP As’ari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 17.14 WIB di Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Indomaret Desa Raklunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BL 3966 BD yang bertabrakan dengan pejalan kaki,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor diketahui berinisial S (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tenene, Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren.

Sementara itu, korban pejalan kaki terdiri dari Siti Hadijah (31), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Ujung Baro, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, yang meninggal dunia, serta Rayqa Gemasih (6) yang mengalami luka ringan.

“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari depan Indomaret menuju toko di seberangnya.

“Kedua korban sempat berhenti di tengah jalan karena melihat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, saat salah satu korban melangkah ke depan, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP As’ari.

Akibat kejadian tersebut, Siti Hadijah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Rayqa Gemasih mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka ringan berupa terkilir dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dengan permukaan kering serta arus lalu lintas yang ramai lancar pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki, serta selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan ramai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area penyeberangan,” tutup Kapolres.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
SMA Negeri 1 Blangkejeren Bersama Siswa dan Guru Salurkan Bantuan ke 3 Desa Pascabanjir Gayo Lues
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Rabusin Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Perkara Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Rabusin Pertanyakan Validitas Bukti, Minta DPR dan Komisi Yudisial Perhatikan Jalannya Persidangan
Persidangan Dipenuhi Keanehan, Rabusin Kritik Lemahnya Alat Bukti dan Dakwaan Jaksa
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Penahanan Tanpa Dasar Hukum
Janji Manis Pemerintah Daerah Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Hak Pengusaha Diabaikan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:10 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 16:00 WIB

Kembangkan UMKM, Lapas Sibolga Bekali Warga Binaan Keterampilan Produktif

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Muscab DPC PKB di 23 Kabupaten/Kota Hasilkan 130 Calon Ketua Tanfidz

Rabu, 22 April 2026 - 06:03 WIB

Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WIB

Hayatul Makin S.H., Tampil Tegas di Sidang Pembunuhan Karyawati BCA, Tegaskan Keadilan Tetap Hak Setiap Terdakwa

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Selasa, 21 April 2026 - 01:22 WIB

Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdai Tangkap Pelaku Curanmor, Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru