Cari Titik Terang Laporan Kanes, Bidpropam Polda Sumut Kumpulkan Keterangan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Penanganan laporan pengaduan yang diajukan Kanes terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang anggota kepolisian terus berproses.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut secara resmi menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan serta mengundang Kanes untuk memberikan keterangan tambahan dalam rangka klarifikasi, Senin (22/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2-3) Nomor B/731/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026, Bidpropam Polda Sumut menyatakan telah menerima pengaduan Kanes sebagaimana tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/260608000030/ VI/2026/ Bagyanduan tanggal 8 Juni 2026.

Dalam pengaduannya, Kanes melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh BRIPKA Sulaiman Rangkuti, S.H., selaku penyidik di Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp6 juta dalam proses penanganan perkara penganiayaan yang dilaporkan Kanes.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit II Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan bahan keterangan terkait laporan yang disampaikan pelapor.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bidpropam Polda Sumut juga menerbitkan surat undangan klarifikasi Nomor B/1698/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026.

Melalui surat tersebut, Kanes diminta hadir dengan membawa bukti-bukti pendukung untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Paminal.

Kanes dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Ruangan Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.

Proses klarifikasi akan dilakukan oleh petugas yang menangani penyelidikan guna memperjelas seluruh rangkaian peristiwa yang diadukan.

Perkembangan ini menjadi langkah penting bagi Kanes untuk memperoleh kepastian atas pengaduan yang disampaikannya.

Di sisi lain, proses yang dilakukan Bidpropam Polda Sumut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Meski demikian, hasil akhir dari perkara ini masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan di Bidpropam Polda Sumut.

Semua pihak yang terkait tetap harus menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi dari institusi yang berwenang.(red)

Berita Terkait

Satgas DPD IPK Kota Medan Sterilkan Lokasi Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal, Pastikan Acara Berjalan Aman dan Sukses
Anak Gajah Nona SerojaTebar 15 Ribu Bibit Pohon dalam Event Riau Bhayangkara Run
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Jumat Berkah GRIB Jaya Kota Medan Tak Pernah Putus, 500 Nasi Kotak Dibagikan untuk Warga Tanpa Memandang Suku dan Agama
Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik dan Ambil Sumpah 204 Pegawai, Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN Pemasyarakatan
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:14 WIB

Satgas DPD IPK Kota Medan Sterilkan Lokasi Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal, Pastikan Acara Berjalan Aman dan Sukses

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:34 WIB

Anak Gajah Nona SerojaTebar 15 Ribu Bibit Pohon dalam Event Riau Bhayangkara Run

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik dan Ambil Sumpah 204 Pegawai, Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:45 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:07 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:28 WIB

2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Monitoring Tiga UPT, Perkuat Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Program Pembinaan

Berita Terbaru