Cari Titik Terang Laporan Kanes, Bidpropam Polda Sumut Kumpulkan Keterangan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Penanganan laporan pengaduan yang diajukan Kanes terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang anggota kepolisian terus berproses.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut secara resmi menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan serta mengundang Kanes untuk memberikan keterangan tambahan dalam rangka klarifikasi, Senin (22/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2-3) Nomor B/731/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026, Bidpropam Polda Sumut menyatakan telah menerima pengaduan Kanes sebagaimana tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/260608000030/ VI/2026/ Bagyanduan tanggal 8 Juni 2026.

Dalam pengaduannya, Kanes melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh BRIPKA Sulaiman Rangkuti, S.H., selaku penyidik di Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp6 juta dalam proses penanganan perkara penganiayaan yang dilaporkan Kanes.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit II Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan bahan keterangan terkait laporan yang disampaikan pelapor.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bidpropam Polda Sumut juga menerbitkan surat undangan klarifikasi Nomor B/1698/ NIWAS.2.1/2026/Bidpropam tertanggal 22 Juni 2026.

Melalui surat tersebut, Kanes diminta hadir dengan membawa bukti-bukti pendukung untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Paminal.

Kanes dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Ruangan Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.

Proses klarifikasi akan dilakukan oleh petugas yang menangani penyelidikan guna memperjelas seluruh rangkaian peristiwa yang diadukan.

Perkembangan ini menjadi langkah penting bagi Kanes untuk memperoleh kepastian atas pengaduan yang disampaikannya.

Di sisi lain, proses yang dilakukan Bidpropam Polda Sumut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Meski demikian, hasil akhir dari perkara ini masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan di Bidpropam Polda Sumut.

Semua pihak yang terkait tetap harus menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi dari institusi yang berwenang.(red)

Berita Terkait

Alhamdulillah, Nur Aqmalia Genap 8 Tahun dan Annasya 6 Tahun, Keluarga Gelar Tasyakuran
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat
Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU
Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian
Sambut Hari Ayah Sedunia Pordi Sumut Adakan Turnamen Domino Untuk Masyarakat Percut Sei tuan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Menjadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:12 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:29 WIB

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Berita Terbaru