Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sore, berujung ricuh.

Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan, berubah menjadi aksi anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini bermula dari titik kumpul di Masjid Raya Panipahan. Warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang diduga sebagai pengedar. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Setibanya di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut oleh jajaran Polres Rohil bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyampaikan komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.

Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Kapolres.

Ia memastikan bahwa Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaku aksi anarkis yang terjadi.

“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tambahnya.

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutup AKBP Isa.

Saat ini, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, guna meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.(sir)

Berita Terkait

Meski Terbaring di Rumah Sakit, Ferdy Sembiring Masih Tetap Memastikan Ratusan Warga Makan Gratis Setiap Hari
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Nur Aqmalia Genap 8 Tahun dan Annasya 6 Tahun, Keluarga Gelar Tasyakuran
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat
Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU
Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:12 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:29 WIB

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Berita Terbaru