Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

GAYO TODAY

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:08 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketika sebagian masyarakat menikmati hangatnya siang di sebuah warung desa, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara justru sedang menapaki jejak informasi yang diberikan warga. Sebuah informasi sederhana yang kemudian mengantarkan petugas pada pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Perang melawan narkoba memang tidak selalu terjadi di tempat-tempat besar. Terkadang, ancaman itu bersembunyi di sudut-sudut yang tak banyak terlihat, perlahan menggerogoti masa depan dan merampas harapan generasi muda. Namun di saat yang sama, Polres Aceh Tenggara terus memastikan tidak ada ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria berinisial S (33) Warga Desa Engkeran Kecamatan Lawe Alas yang tengah berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal pengalaman dan naluri penyelidikan yang terasah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

Narkoba dapat merusak kehidupan apabila tidak segera dicabut hingga ke akarnya. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba. (*)

Berita Terkait

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Cara Polres Aceh Tenggara Dekatkan Diri dengan Warga
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
IDI Aceh Tenggara Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Profesi Dokter Melalui Pelatihan Medikolegal Berkelanjutan
PJ Pengulu Kute Buluh Tantang Pelapor Buka Rekam Jejak dan Bukti, Jangan Hanya Menebar Tuduhan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:08 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:36 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:20 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

IDI Aceh Tenggara Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Profesi Dokter Melalui Pelatihan Medikolegal Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:10 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Tantang Pelapor Buka Rekam Jejak dan Bukti, Jangan Hanya Menebar Tuduhan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:51 WIB