Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 10:34 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN MERANTI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dalam rangka Operasi Antik LK-2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 27 paket sabu dengan berat kotor sekitar 27 kilogram serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan, yakni K (26) dan S (38), keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Kepulauan Meranti melalui jajaran Satresnarkoba menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pagi hari kejadian, tim mendeteksi sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencurigakan melintas di perairan Selat Akar. Saat dilakukan upaya penghentian, kapal tersebut justru berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Dalam upaya menghentikan laju kapal, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki juru mudi kapal yang kemudian diketahui sebagai tersangka K. Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan pergerakan kapal sehingga petugas dapat mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika. Sebanyak 17 paket sabu berlabel “Chines Pin We” dengan berat sekitar 17 kilogram dan 10 paket sabu berlabel “Gold Leaf” seberat sekitar 10 kilogram. Selain itu, ditemukan pula 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, serta sejumlah barang lain seperti dua unit handphone, paspor, dan speedboat yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Salah satu tersangka yang mengalami luka tembak segera dievakuasi dengan bantuan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan jaringan internasional.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri
Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi
Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:52 WIB

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:32 WIB

Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:27 WIB

Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:02 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:17 WIB

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:51 WIB