Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI –

Personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jalan Perdamaian Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing IRWANSYAH alias IWAN (45) dan BENY AFDI alias BENY (39), warga Kecamatan Perbaungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Suratni (59), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH., MH kepada awak media,Jumat (24/4/2026) menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026.

Saat itu korban meninggalkan rumah sejak pagi hari untuk berjualan menggunakan becak motor.

Ketika pulang sekitar pukul 22.40 WIB, korban mendapati pintu dapur rumah telah terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy miliknya bersama dua dokumen BPKB yang disimpan di dalam lemari sudah hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, diketahui pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel gembok menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Tim Opsnal Polsek Perbaungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka Irwansyah pada Senin, 21 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Deli Pajak Lama Perbaungan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Beny.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Beny pada Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB saat mengendarai becak motor di Jalan Deli Perbaungan.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian diserahkan kepada seorang rekannya bernama Misbah yang kini masih dalam pengejaran untuk dijual ke Kota Medan seharga Rp7 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli pakaian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, satu buah obeng yang digunakan mencongkel pintu rumah korban, satu paket sabu, serta satu unit becak motor Suzuki Thunder BK 2858 OT.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang diduga terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.(AVID)

Berita Terkait

Kisah Haru Jemaah Haji Medan 2026: Remaja 15 Tahun Gantikan Ayah Almarhum ke Tanah Suci ‎
Andi Surya, Sosok Pimpinan Penuh Inovatif Raih Penghargaan Petugas Berinovasi Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Menang Telak dengan 3.706 Suara, Angga-Siti Resmi Pimpin BEM USU 2026
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar
Lapas Sibolga Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
HBP ke-62, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Apresiasi dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Haru Jemaah Haji Medan 2026: Remaja 15 Tahun Gantikan Ayah Almarhum ke Tanah Suci ‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:50 WIB

Menang Telak dengan 3.706 Suara, Angga-Siti Resmi Pimpin BEM USU 2026

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Selasa, 28 April 2026 - 10:34 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

Selasa, 28 April 2026 - 08:02 WIB

Lapas Sibolga Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selasa, 28 April 2026 - 06:40 WIB

HBP ke-62, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Apresiasi dan Aksi Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Peringati HBP Ke-62, Perkuat Sinergi Layanan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru