Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:49 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia menyasar sejumlah kamar di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.

Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib serta jajaran regu pengamanan.

Satu per satu kamar dibuka. WBP dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape (rokok elektrik), serta satu set kartu domino.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam Berita Acara Penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang-barang hasil razia dimusnahkan sesuai prosedur.

Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah.

Hal ini menegaskan komitmen serius jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam lapas.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegasnya.

Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.

Kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar.

Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah Pemasyarakatan serta menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas.(AVID)

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hoaks Serang Lapas Narkotika Pematang Siantar, Eks Warga Binaan Bela Kinerja Petugas dan Dukung Langkah Tegas Ditjenpas
Ahli UGM: Kewajiban 20 Persen Tanah Eks HGU Tak Bisa Diterapkan Sepihak
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 15 Juni 2026 - 18:32 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Cara Polres Aceh Tenggara Dekatkan Diri dengan Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 12:08 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:36 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:20 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terbaru