BELAWAN
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (22/04/2026) sebagai bagian dari kegiatan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik guna memastikan kualitas layanan keimigrasian berjalan optimal sesuai standar pelayanan publik nasional.
Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan sarana dan prasarana pelayanan, proses operasional kantor, serta sistem layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Tim Ombudsman RI melakukan observasi langsung ke area pelayanan, fasilitas pendukung, serta mekanisme pelayanan guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan telah berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga membuka layanan pengaduan masyarakat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Layanan ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi terhadap sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang dinilai telah berjalan dengan baik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada jajaran pegawai terkait penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi penyampaian informasi layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Carles Bronson Pandiangan, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Angky Liobrian, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Maria Pantisia Wondo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan Ombudsman RI.
Eko Yudis menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Imigrasi Untuk Rakyat. Arahan pimpinan, termasuk Bapak Hendarsam Marantoko, menjadi penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan keimigrasian semakin transparan, mudah diakses, dan profesional,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui sinergi bersama Ombudsman Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(AVID/re))









