Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:52 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar, Kamis (23/4).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan ikrar tersebut digelar dalam rangkaian apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Bertempat di halaman kantor, kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk penyimpangan.

Dalam arahannya, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja.

“Komitmen yang telah dibangun bersama bukan hanya wacana semata, melainkan sikap tanggung jawab untuk memberantas narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungli. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar memerlukan keseriusan dan konsistensi seluruh pegawai. Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk memiliki kesadaran dan keberanian dalam menolak serta melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya.

Selain itu, ikrar Zero Halinar juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama dan solidaritas antarpegawai. Kolaborasi yang baik diyakini mampu memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan institusi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, yang menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju arah yang lebih profesional dan berintegritas.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat terus menjaga marwah pemasyarakatan serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pembinaan yang bersih, aman, dan terpercaya di masa yang akan datang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Kembangkan UMKM, Lapas Sibolga Bekali Warga Binaan Keterampilan Produktif
Muscab DPC PKB di 23 Kabupaten/Kota Hasilkan 130 Calon Ketua Tanfidz
Kakanim Eko Yudis Sambut Ombudsman On The Spot di Imigrasi Belawan
Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Hayatul Makin S.H., Tampil Tegas di Sidang Pembunuhan Karyawati BCA, Tegaskan Keadilan Tetap Hak Setiap Terdakwa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:24 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Bersama Siswa dan Guru Salurkan Bantuan ke 3 Desa Pascabanjir Gayo Lues

Jumat, 17 April 2026 - 16:36 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Rabusin Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Perkara Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Rabusin Pertanyakan Validitas Bukti, Minta DPR dan Komisi Yudisial Perhatikan Jalannya Persidangan

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Persidangan Dipenuhi Keanehan, Rabusin Kritik Lemahnya Alat Bukti dan Dakwaan Jaksa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:36 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Penahanan Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 18:57 WIB

Janji Manis Pemerintah Daerah Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Hak Pengusaha Diabaikan

Jumat, 3 April 2026 - 08:38 WIB

Surat Palsu di Meja Hijau Gayo Lues Diduga Tak Pernah Dibongkar, Aparat Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru