Medan –
Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus menjadi prioritas Rutan Kelas I Medan.
Berbagai program penguatan pengamanan dan integritas petugas dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Sehubungan dengan adanya pemberitaan sebuah media online mengenai dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Medan, pihak Rutan Medan, Kamis (30/07) menyatakan menghormati fungsi kontrol masyarakat dan media.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Apabila ditemukan bukti yang sah, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan sinergi bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, Rutan Kelas I Medan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.(red)














