PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:45 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan II Tahun 2026 senilai Rp 706.900.425 kepada 63 penerima manfaat.

Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk mendukung berbagai sektor di Sumatera Utara, termasuk sekolah, tempat ibadah, serta lembaga dan organisasi yang berdampak sosial bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara seremonial di Aula Sawit Kantor PTPN IV Regional I Jl. Sei Batang Hari No.2, Medan, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Functional Head Operation II, Fitra Rinaldy, dan Business Support Head, Ahmad Diponegoro, beserta jajaran Kepala Bagian di lingkungan PTPN IV Regional I.

Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, menegaskan bahwa program TJSL merupakan wujud komitmen BUMN untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip bisnis perusahaan yang berfokus pada keseimbangan investasi terhadap People, Planet, dan Profit (3P).

“Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Program TJSL ini merupakan bentuk komitmen PTPN IV Regional I agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sosial, ekonomi, maupun tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Rurianto.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, Rurianto menekankan bahwa pihaknya telah menerjunkan Tim Survei TJSL secara langsung ke lokasi objek.

Proses ini bertujuan untuk memvalidasi legalitas objek, memastikan tidak ada sengketa lahan, serta mengecek absah tidaknya kepengurusan pemohon. Selain itu, PTPN IV Regional I secara tegas menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), di mana seluruh petugas tidak dibenarkan untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari para penerima.

Terkait transparansi penggunaan dana, penerima bantuan diharapkan dapat merealisasikan dana sepenuhnya sesuai dengan proposal yang diajukan. Dan diwajibkan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat 30 hari setelah dana bantuan diterima.

Perwakilan penerima manfaat, Muhammad Iqbal Rosyid dari Yayasan Hayatuna Amalul Sholihin, menyampaikan apresiasinya atas bantuan perusahaan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mewujudkan rencana pembangunan, baik untuk tempat ibadah, sekolah, maupun kebutuhan sosial lainnya. Semoga PTPN IV Regional I senantiasa diberikan keberkahan dan kesuksesan,” tutur Iqbal.

Ke depan, PTPN IV Regional I mengharapkan dukungan dari masyarakat agar produktivitas dan kinerja perusahaan terus meningkat. Dengan kinerja yang baik, Perusahaan akan mampu hadir berkesinambungan menyalurkan bantuan sosial untuk Masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-56 MPKW Sumut-Aceh Gelar Seminar Minat dan Bakat Bekali Siswa Menentukan Masa Depan
Komitmen Zero Narkoba, Rutan Kelas I Medan Terus Tingkatkan Integritas dan Pengamanan
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa
133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata
Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Apresiasi Pelayanan Prima dan Inovasi Digital Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Sambut HUT Ke-56 MPKW Sumut-Aceh Gelar Seminar Minat dan Bakat Bekali Siswa Menentukan Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Rutan Kelas I Medan Terus Tingkatkan Integritas dan Pengamanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00 WIB

133 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolda Riau: Bangun Kepercayaan Publik dengan Karya Nyata

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:21 WIB

Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Apresiasi Pelayanan Prima dan Inovasi Digital Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru