Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Ganja Antar Daerah, 17,8 Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:01 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara. Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat dengan berat 17,80 kilogram, 3 karung/goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi Note 11 dan 1 unit mobil Toyota Calya warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 13.00 WIB Team Opsnal Sat Narkoba Polres Agara menerima informasi terkait adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kendaraan yang dimaksud melintas. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil yang setelah dibuka berisi paket ganja siap edar.

Pelaku AN Warga Desa Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan dan rencananya akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Agara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Berita Terkait

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Cara Polres Aceh Tenggara Dekatkan Diri dengan Warga
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
IDI Aceh Tenggara Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Profesi Dokter Melalui Pelatihan Medikolegal Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:12 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:29 WIB

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Berita Terbaru